Kamis, 23 Januari 2025 dilaksanakan musyawarah desa mengenai penetapan perubahan pertama APBDes Desa Belega Tahun Anggaran 2025. Musyawarah yang dilaksanakan di Kantor Desa Belega tersebut, dihadiri oleh Perbekel Desa Belega, seluruh perangkat dan staf Desa Belega , BIMAS dan BABINSA Desa Belega, Ketua PKK Desa Belega, Ketua LPM Desa Belega, Ketua Karang Taruna Desa Belega, Pendamping Desa dan Lokal Desa Belega, serta Bendesa dan Kelihan Adat se- Desa Belega. Secara garis besar, pembahasan musyawarah yang mengacu pada PERDES No.3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 tersebut, mencakup penetapan anggaran sebesar 20% dari jumlah dana desa yang diterima untuk BUMDES (Badan Usaha Milik Desa). Selain itu, peningkatan anggaran juga diterapkan untuk mempersiapkan Desa Tangguh Bencana. Hal ini sebagai salah satu tindakan mitigasi dalam menghadapi bencana alam mengingat cuaca di wilayah Desa Belega dan sekitarnya saat ini tidak menentu. Sebagai hasil akhir, keseluruhan anggota musyawarah desa telah menyepakati perubahan APBDes 2025 tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara.