Selasa, 16 Desember 2025 — Pemerintah Desa Belega menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai upaya memperkuat peran LPM dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten serta Tenaga Ahli (TA). Materi yang disampaikan mencakup penguatan tugas, fungsi, dan peran LPM, serta peran strategis LPM dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, termasuk partisipasi dalam proses perencanaan yang aspiratif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan LPM mampu berperan aktif sebagai mitra pemerintah desa dalam menjaring aspirasi masyarakat, mengawal perencanaan, serta mendorong pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Kegiatan peningkatan kapasitas LPM diakhiri dengan penyerahan seragam LPM sebagai bentuk dukungan dan penguatan identitas kelembagaan LPM di Desa Belega.